banner 728x250
News  

Pemdes Sukahurip Cihaurbeuti Melaksanakan RPJMDes Tahun 2021-2027,Karang Taruna Desa pun Ikut Ajukan Program

KEADILAN RAKYAT Kab.Ciamis- Bertempat di Gedung Serba Guna, Pemdes Sukahurip kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis melaksanakan RPJMDes Tahun 2021-2027,RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun kedepan.

Menurut Kepala Desa Sukahurip Cihaurbeuti Abdul Hadi Alias Abah mengatakan, RPJM Desa sangat penting dilaksanakan, agar supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial. Selasa,(20/09/2021.

Dalam kesempatan RPJMDes di desa Sukahurip sendiri melibatkan semua masyarakat desa yang terdiri dari Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Karang Taruna,RT/RW,Kepala Dusun,BPD,LPM,PKK dan lembaga desa lain serta dihadiri Asep Komarudin mewakili Camat Cihaurbeuti, mereka pun diberikan kesepatan berbicara dan menyalurkan pikiran dan gagasannya. Terang Abdul Hadi.

Melalui RPJMDes pula diharuskan berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat desa, terutama masyarakat miskin, kaum difabel dan masyarakat marjinal yang ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19. Begitu juga dalam Penyusunan RPJMDes harus terbuka dan setiap proses perencanaan di desa dapat diketahui oleh masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.

Efisien dan selektif yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, serta masalah-masalah lain yang ada di desa.


Intinya melaui RPJMDes dapat Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional. Tandas Kepala Desa.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Sukahurip Dimas J Permana menambahkan, dalam RPJMDes kali ini Karang Taruna mengusulkan, pengadaan sarana ITE Karang Taruna Desa dan Sekretariat,Pemeliharaan /rehab sarana olah raga (Lapang Sepak Bola) dan Pelatihan Kewirausahaan Karang Taruna Desa meliputi Perbengkelan,Bubut dan pertanian. Hal tersebut guna mencari bakat dan memberdayakan pemuda pemudi sekaligus membuka lapangan pekerjaan.Tandasnya.

Dalam pelaksanaan RPJMDes Sukahurip Tahun 2021-2027 berjalan aman,tertib dan semua usulan warga dari masing-masing kedusunan tersampaikan dan akan dibahas pada penetapan selanjutnya. ( Die).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *