banner 728x250

Pemdes Imbanagara Raya Gelar Rapat Pembahasan Peraturan Bumdes

Kab.Ciamis – Pemdes Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat, giat melaksanakan sosialisasi tentang peraturan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ), bertempat di Aula Desa Imbanagara Raya Kamis, ( 30/12/2021 ).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Imbanagara Raya Tarwan Ruhiawan,Sekretaris desa Wawan Darmawan, Perangkat desa, Ketua BPD beserta Anggota dan Babinsa.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Desa Wawan Darmawan bertindak sebagai moderator sekaligus menyampaikan peraturan kepala desa tentang Anggaran Rumah Tangga Bumdes Barokah Desa Imbanaga Raya guna ditindaklanjuti dalam musyawarah dan pembahasan bersama.
Sekretaris Desa Wawan Darmawan menyampaikan, giat kali ini guna menindak lanjuti Peraturan Pemerintah RI No.11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) maka perlu dilaksanakan musyawarah dan peraturan desa, demi terwujudnya Bumdes yang lebih maju, kreatif, inofatif dan tercapainya kesejahteraan masyarakat baik dalam segi pelayanan, ekonomi, dan juga kesejahteraan masyarakat, tidak hanya itu lahirnya Bumdes harus mampu menggali potensi sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Ucapnya.

Peraturan kepala desa ini sendiri merujuk kepada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, intinya tidak berdiri sendiri. Dan diharapkan Bumdes Barokah Imbanagara Raya lebih bersinergi, Inovatif dan kreatif, satu sama lainnya dapat menciptakan iklim sejuk dan bekerja bersama dan sama-sama bekerja. Imbuhnya. ( Die ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *