KEADILAN RAKYAT Ciamis – Untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah pemerintah pusat mengeluarkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Begitu juga beberapa desa di wilayah Kecamatan Cipaku kabupaten Ciamis termasuk Desa Cieurih menjadi lokasi program PTSL
Menurut Kepala desa Cieurih Nanang Kusdiana,S.E, kondisi Desa Cieurih yang mengikuti program PTSL kali ini dari seluruh warga masyarakat Desa Cieurih di tahun 2021 sejumlah 1700 bidang dan dalam pelaksanaannya dimulai pada awal tahun 2021 Sampai dengan sekarang, dan hari ini merupakan penyerahan terakhir sertifikat hasil dari program PTSL total 1700 bidang. Jum’at, (15/10/2021).
Terpancar Rasa Bahagia dari seluruh masyarakat yang melakukan pendaftaran di program ini saat penyerahan berlangsung yang diserahkan Kepala Desa di hadiri Staf BPN Ciamis dilaksanakan di Aula Desa Cieurih.
Lanjut Nanang, Mudah-mudahan sertifikat yang sudah diterima oleh warga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya minimal kaitan kepastian hukum mereka sudah dimiliki, Ia pun mengingatkan agar warga dapat menyimpannya dengan baik dan dipergunakan dengan bijak. Terang Nanang Kusdiana,S.E.
Pada kesempatan tersebut pun, Nanang pun mengingatkan bahwa pandemi belum usai, agar warga tetap melakukan pola hidup sehat dengan menerapkan 5 M dan sekaligus mengajak warga melakukan vaksinasi massal guna menghambat pertumbuhan Covid., Tuturnya. (Didi Supriadi).