banner 728x250
News  

Hadiri Pelantikan PABPDSI, Bupati Ciamis Tegaskan BPD Bukan Pesaing Pemerintah Desa

Keadilan Rakyat Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Ciamis di Aula Hotel Tyara Plaza, Ciamis, Senin (22/11/2021).

Pada acara tersebut Abdullah Askar dilantik sebagai ketua PABPDSI bersamaan dengan pengurus lainnya. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan diikuti secara virtual oleh anggota BPD se-Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukanlah pesaing pemerintah desa. Namun untuk membantu tugas-tugas Pemerintah Desa.

“Keberadaan BPD dengan fungsinya sebagai pengawasan bukan berarti menjadi pesaing Desa (Pemerintah Desa), namin untuk membantu desa. Seperti halnya Pemkab Ciamis ada DPRD yang selalu intens komunikasi dalam pembangunan,” tegasnya.

Berdirinya PABPDSI semoga bisa merumuskan dalam mengatur tata kelola pemerintahan desa yang terencana dan terukur.

“Semoga para anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI bisa saling bertukar gagasan. Serta mampu merumuskan serta mengatur tata kelola pemerintahan yang terencana dan terukur, ” harap Bupati Herdiat.

Dia pun mengungkapkan, peminat menjadi kepala desa di Kabupaten Ciamis meningkat. Salah satu faktornya yakni karena desa memiliki dana yang sangat besar.

*Pilkades Serentak Ciamis diselenggarakan Tahun 2022 Mendatang*

Kabupaten Ciamis pun pada tahun 2022 mendatang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Pada tahun depan (2022) Kabupaten Ciamis akan menyelenggarakan Pilkades Serentak. Semoga peminat menjadi kades banyak dan berisi calon-calon yang berkualitas, “ujarnya.

*Bupati Ciamis Akan Tambah 2,4 Miliar untuk Insentif BPD Tahun 2022*

Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengurus BPD, Bupati Herdiat menjanjikan akan menambah Rp 2,4 miliar untuk insentif BPD se-Kabupaten Ciamis.

“Bukan semata sematu ingin menaikan honorarium BPD, tapi tatkala dibandingkan dengan Siltap Kepala dan perangkat desa sangat terlalu jauh.

“Kita akan upayakan di tahun 2022 ditambah 2,4 miliar untuk insentif BPD. Tinggal acc DPRD diamankan, makan akan bisa dilaksanakan,” urainya.


Terakhir, Bupati Herdiat menyampaikan selamat atas dilantiknya para pengurus PABPDSI Ciamis. Ia berpesan kepada pengurus jangan sampai ada kepala desa atau pemerintah desa yang terjerat hukum.

“Jangan sampai ada pemdes atau kades yang terjerat hukum lagi. Mari bersinergi duduk sejajar untuk mengelola pemerintahan desa lebih baik, ” tutupnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Jabar Feri Radiansyah menjelaskan BPD sebagai lembaga demokrasi yang fungsinya menyelenggarakan pemerintah desa.

Menurutnya, fungsi BPD dengan kepala desa sama, namun tidak memiliki hak yang luas. Sehingga pada tahun 2020 berkumpullah eksponen BPD dan membentuk PABPDSI dalam rangka meluruskan kembali fungsi BPD dan memperjuangkan hak anggota BPD.

“PABPDSI ingin membentuk pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. Kalau ingin membangun government desa. BPD merupakan salah satu badan yang memiliki kekuasaan di Desa, ” imbuhnya.

Ia mengajak BPD agar bisa berperan di desanya masing-masing. Karena eksistensi BPD bisa mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

“Mudah-mudahan Ciamis sinergis, BPD mampu membangun desa mandiri, tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (Didi Supriadi/Prokopim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *