banner 728x250
News  

Dorong Raihan ZIS, Bupati Ciamis Launching Gerakan Cinta Zakat

Keadilan Rakyat Ciamis – Upaya mendorong raihan zakat, infaq dan shodaqoh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis me-launching Gerakan Cinta Zakat. Peluncuran gerakan tersebut dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (19/11/2021).

Gerakan Cinta Zakat merupakan gerakan nasional yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada yang membutuhkan.


Pada acara tersebut juga dilaksanakan penerbitan Peraturan Bupati Ciamis nomor 46 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 mengenai pengelolaan Zakat di Kabupaten Ciamis..

Bupati Herdiat dalam sambutannya mengapresiasi Baznas Ciamis yang telah memprakarsai gerakan cinta zakat di Kabupaten Ciamis.

“Saya haturkan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Ciamis yang pada hari ini telah memprakarsai Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Menurutnya, gerakan ini akan dapat berjalan dengan baik apabila pengelola dapat mengoptimalkan potensi ZIS yang ada di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga melalui optimalisasi pembayaran ZIS secara online pun diyakininya mampu meningkatkan raihan ZIS, namun memerlukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat.

“Melalui inovasi Baznas Ciamis melalui pelayanan penerimaan zakat secara online tentu akan mempermudah, mempercepat dan meningkatkan raihan ZIS. Meski sudah ada inovasi tersebut, kita jangan sampai hanya menunggu, kita harus jemput bola untuk menyiasatinya dan paling tidak bisa mengingatkan para mustahik zakat,” ujar Bupati Herdiat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat mengingatkan dalam rezeki harta yang di dapat ada hak orang lain yang harus diserahkan kepada yang berhak. Ia pun menghimbau dan mengajak kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas ataupun UPZ yang ada di setiap perkantoran, kecamatan atau desa.

“Setiap rezeki yang Allah SWT titipkan kepada kita semua ada hak orang lain yang ditunaikan, sehingga jelas kita wajib berzakat. Oleh karena itu mari kita tunaikan kewajiban zakat kita melalui Baznas atau UPZ di tempat kerjanya masing-masing” tuturnya.

Terakhir, Bupati Herdiat berharap melalui launching Gerakan Cinta Zakat, para pengurus UPZ di tingkat desa dan tingkat kecamatan dapat menyampaikan terkait gerakan ini.


“Pesan kami paling tidak kepada para aghnia dan saya juga berharap berikan suri tauladan dari para pengurus zakat. Sehingga masyarakat yang ada bisa lebih mempercayai karena kondisi saat ini tidak sedikit lembaga-lembaga yang berkedok lembaga zakat apalagi secara online,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis Lili Miftah menjelaskan bahwa gerakan cinta zakat di tatar galuh ciamis ini bertujuan untuk lebih mendorong kehadiran ZIS di tengah masyarakat. Selain itu juga memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang berhak serta dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan.

“Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini sejalan dengan pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar menangani kemiskinan, musibah dan bencana serta menuntaskan program lainya,” jelasnya.

Dia mengharapkan dengan telah launchingnya gerakan cinta zakat dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan amal zakat sodaqohnya kepada Baznas yang merupakan badan yang sah, aman dan tepat dalam penyalurannya.

Pada acara tersebut dilangsungkan penyerahan zakat dari unsur Forkopimda kepada Baznas Ciamis. Selain itu juga dilangsungkan penyerahan zakat kepada beberapa perwakilan hak penerima zakat.
(Die/Prokopim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *