banner 728x250
News  

Bukti Vaksinasi Sebagai Syarat Pengambilan Bansos, KPM Sambut dan Datangi Gerai Vaksinasi

KR Ciamis – Bukti keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 ,salah satunya kejar target dengan cara melakukan vaksinasi di setiap desa bahkan sanpai pelosok dan penerapan disiplin hidup sehat 5 M.

Dalam pantauan mediakeadilanrakyat.com di wilayah kecamatan Cihaurbeuti penyaluran serta pengambilan Bansos di Agen e-waroeng pun harus menunjukkan bukti surat telah melakukan vaksinasi, sebagai syarat bagi KPM. Selasa,(07/12/2021).

KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Bansos harus memakai masker dan menunjukkan bukti vaksinasi. Hal itu pun direspont dan disambut baik para KPM.

Kata seorang KPM, Ia tidak merasa keberatan atas keharusan ataupun syarat tersebut, pasalnya Ia berharap dengan begitu pandemi segera berakhir dan dapat melakukan aktifitas sebagai mestinya. Pandemi berakhir ekonomi tumbuh Indonesia tangguh. Ucapnya.

Keharusan melakukan vaksinasi sebagai upaya dan bentuk tanggungjawab sekaligus perhatian pemerintah kepada warga masyarakat agar sehat dan terhindar dari virus covid-19, tidak hanya melaui bansos saja, penerapan bukti vaksinasi pun akan diterapkan kepada seluruh pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari intruksi Presiden Joko Widodo yakni percepatan pemulihan ekonomi dengan cara kejar target vaksinasi.

Hal senada pun disampaikan salah satu pegiat ekonomi, capaian target vaksinasi khususnya di kabupaten Ciamis dapat menurunkan level dari 2 menjadi level 1, diharapkan kerjasama,kesadaran dan jangan takut divaksin. Terangnya. ( Didi Supriadi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *