banner 728x250

Polda Metro Jaya : Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan !

POLDA METRO JAYA – Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ramai beredar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu kepada masyarakat atau pelaku usaha. Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian jika terdapat unsur pemaksaan maupun pemerasan.

“Polda Metro menghimbau kepada semua Ormas agar tidak meminta THR secara paksa kepada pelaku usaha maupun masyarakat. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/3/2024).

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polisi jika mengalami pemaksaan untuk memberikan THR kepada Ormas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Kami juga himbau kepada seluruh pengusaha apabila mendapatkan surat-surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok mana pun agar melaporkan ke Kepolisian terdekat, baik itu Polsek, Polres, atau Polda. Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan,” katanya.

“Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,” sambungnya.

Kabid Humas pun menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR ke masyarakat atau perusahaan

“Bagi siapa pun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apa pun melakukan intimidasi apa pun, minta THR kepada perusahaan, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” pungkasnya. ( Humas Polri ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *