banner 728x250

Diduga Banyak Tower Tak Berijin, LSM FORDEM Minta Dinas Terkait dan Legislatif Bertindak Tegas Saat Audiensi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya mediakeadilanrakyat.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Demokrasi Masyarakat Madani ( LSM FORDEM ) melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kab.Tasikmalaya perihal adanya dugaan pendirian tower diwilayah kabupaten Tasikmalaya yang tidak sesuai aturan atau tak berijin.

Acara tersebut, dihadiri Bupati Tasikmalaya yang diwakili Asda II, DPUTR LH,Dinas Perijinan, Satpol PP, Sat Polres Tasikmalaya dan tentunya juga jajaran pengurus LSM FORDEM, bertempat di Lantai 2 Gedung DPRD Kab.Tasikmalaya. Rabu, ( 03/04/2024 ).
Audiensi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kab.Tasikmalaya Aang Budiana, menurutnya kami sangat mengapreasiasi dan menyambut baik kehadiran rekan LSM FORDEM guna menyampaikan aspirasi,sharing dan masukan terkait menara tower yang disinyalir belum ada perijinan. Ia pun menegaskan Forum ini sebagai penyelesaian bersama dan bukan adu argument.. Tandas Aang Budiana.

Disampaikan Wakil Ketua Umum LSM FORDEM Ade Gunawan yang sekaligus memperkenalkan Ketua DPP Ade Irawan, Sekjen Edi dan OKK Norris serta jajaran lainya.
Menurut Ade Gunawan, sebagai lembaga dan sosial kontrol pihaknya perlu duduk bersama dan mengambil sikap terkait adanya temuan menara tower yang tidak atau belum berijin, Ia mengambil sempling dan menyampaikan 12 titik temuan, bahkan ada hal yang menarik usai dilakukan penyegelan oleh Satpol PP ( Pol Line PP ) namun selang kemudian segel tersebut dibuka kembali padahal menurutnya diduga tower tersebut belum berijin, dan diduga ada oknum yang bermain. Ucap Ade.
Ia pun menyampaikan pertanyaan dalam hal ini ” Apakah Perijinan dahulu ataukah Pembangunan ? ” jangan sampai juga perijinan ada namun proses perijinan tidak ditempuh. Katanya.

Ditambahkan Ketua DPP LSM FORDEM Ade Irawan, kami punya cukup bukti dan rekaman Oknum yang bermain kaitan perijinan dan tidak hanya 12 titik yang kami sampaikan namun ada banyak titik yang harus disikapi baik oleh legislatif, instansi terkait bahkan APH.
Kami mendatangi kantor dewan ini dengan maksud mari kita sikapi bersama dan bila diperlukan LSM FORDEM siap mendampingi ke setiap titik. Pihaknya berharap Satpol PP bisa menindak dengan tegas atas pendirian tower tersebut, ” Segel dan bongkar. “. Tandasnya.
Sementara ASDA II H.Fuad yang mewakili Bupati Tasikmalaya mengatakan, progres dari pertemuan ini adalah Tutup dan Segel Tower yang belum berijin, Kalau ada oknum dinas yang bermain tindak, berikan sangsi dan teguran dan Satpol PP harus segera mengambil sikap segera adakan rapat koordinasikan setiap kegiatan dengan melibatkan sekaligus mempungsikan Satpol PP yang ada disetiap kecamatan. Pungkas H.Fuad.

Ketua Komisi III Aang Budiana menambahkan, hasil audiensi akan kami tindak lanjut dan disampaikan ke Ketua DPRD, begitupun notulen rapat akan kami buat dan disampaikan.

Mengenai sangsi dan tindakan bagi pelanggar perijinan itu kami sudah rampungkan perda dan telah diterbitkan, disana tertulis sangsi. Pungkasnya. ( Die ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *