banner 728x250

Pengurus FPPU Resmi Dikukuhkan, Bupati Ciamis Sampaikan Ponpes Harus Mampu Membina Pemberdayaan Para Santri

Ciamis mediakeadilanrakyat – Sebanyak 27 pengurus Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua FPPU Jawa Barat KH Arie Gifary.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Wakil Bupati Yana D Putra serta Jajaran Forkopimda menghadiri acara pengukuhan tersebut yang diselenggarakan di Aula Disdik Ciamis pada Rabu (15/02/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa saat ini pondok pesantren tidak cukup hanya memberikan pembinaan di bidang keagamaan saja kepada para santrinya.

Melainkan pemberdayaan para santri juga harus diberikan oleh pondok pesantren baik itu dibidang pertanian, peternakan, wirausaha dan lainnya sehingga dapat diimplementasikan oleh para santri di kemudian hari.

“Tidak semua alumni Ponpes menjadi Da’i atau Kyai, banyak juga dari mereka yang sukses diberbagai bidang usaha, dan itu diawali dari pemberdayaan pesantren sehingga ilmu yang diperoleh dapat mereka implementasikan,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut juga ditunjang dengan lahirnya Perpres yang baru mengenai Pondok Pesantren.

Selain itu, Bupati Herdiat juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui APBD nya akan selalu berpihak pada bidang Keagamaan termasuk didalamnya Pondok Pesantren.

“Kita Pemda akan selalu memprioritaskan pada bidang keagamaan atau Ponpes, utamanya kesejahteraan pembangunan di Kabupaten Ciamis, Insyaallah APBD nya selalu berpihak pada keagamaan,” terangnya.

Ia berharap dengan telah dikukuhkannya pengurus FPPU ini akan mampu bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada umat ke arah yang lebih baik.

“Selamat pada bapak ibu yang telah dilantik, ini bukan tugas yang enteng, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FPPU Ciamis, KH. Moch Yudistira Al Ghifari, S.Ag, M.Ag bahwa kegiatan pelantikan tersebut tidak lepas dari keterlibatan Pemerintah Daerah sebagai bukti kepeduliannya terhadap pondok pesantren.

“Dengan keterlibatan Pemda hal itu membuktikan bahwa kepedulian Pemkab Ciamis sangat besar terhadap pesantren di Kabupaten Ciamis,” Ucap Yudistira .

Ia melaporkan jumlah kepengurusan FPPU dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa berjumlah 512 orang, sementara yang akan dikukuhkan hari ini berjumlah 27 orang yang merupakan pengurus FPPU tingkat Kabupaten.

“Semaga terjalin sinergitas dan kolaborasi antara FPPU dengan semua pihak baik Pemda maupun forkopimda demi terwujudnya pesantren berdaya dan umat yang berjaya,” ungkapnya. ( Die/Prokopim).

Editor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *