banner 728x250

Pemkab Ciamis Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dari KASN

Kab.Ciamis – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menerima Anugerah Meritokrasi tahun 2022 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menerima langsung penyerahan penghargaan anugrah tersebut dari Ketua Komisi ASN bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Kamis (08/12/2022).

Penghargaan Meritokrasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Pemkab Ciamis yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah.

Sebanyak 174 Instansi Pemerintah dalam kesempatan tersebut mendapat penghargaan anugerah Meritokrasi dari KASN dengan kategori ” sangat baik” maupun kategori “baik”.

Diketahui, penilaian yang dilakukan oleh KASN berdasar pada pertimbangan capaian 8 aspek Penerapan Sistem Merit yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta yang terakhir sistem informasi.

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, mengatakan gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk
memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan
percepatan sistem merit.

“Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum
mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Oleh karena itu, berbagai percepatan
telah dilakukan oleh KASN, ” Ucapnya.

Ia menyebutkan, periode kali ini pihaknya
menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem
merit “Sangat Baik” dan “Baik” yang terdiri atas 30 instansi pemerintah
yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori
Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi
pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam
manajemen ASN-nya,” ungkap Agus.

Sementara itu, Wabup Ciamis mengatakan penghargaan anugerah Meritokrasi ini adalah bentuk komitmen dari Bupati Ciamis di dalam manajemen ASN, terutama dalam hal pembinaan karir pegawai ASN di Kabupaten Ciamis.

“Bupati Ciamis sebelumnya telah mengambil langkah-langkah akselerasi perbaikan terhadap 8 (delapan) aspek Penilaian penerapan Sistem Merit, sehingga atas komitmen bersama dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah untuk tahun ini diperoleh penghargaan penerapan sistem merit,” Ucap Wabup.

Ia pun merasa bangga atas kerja keras, cerdas, dan cepat seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis. Baginya penghargaan ini dapat tercapai melalui peran serta seluruh instansi perangkat daerah tanpa terkecuali.( Die/Prokopim ).

Editor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *