banner 728x250

Pemkab Ciamis Terima Bantuan CSR dari Bank Galuh dan Bank Galuh Jabar

Kab.Ciamis mediakeadilanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Galuh dan Bank Galuh Jabar (BGJ).

Bantuan CSR tersebut ditujukan untuk Rumah tidak layak huni (Rutilahu) masing- masing sebesar Rp. 15.000.000 dari Bank Galuh dan sebesar Rp. 20.000.000 dari Bank BGJ.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah H. Tatang dan Kepala OPD terkait menerima bantuan tersebut secara simbolik di Joglo Barat Pendopo, Senin (07/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas bantuan program CSR-nya yang sangat membantu warga masyarakat di Kabupaten Ciamis.

“Atas nama pribadi dan pemerintah kami ucapkan terimakasih atas kepeduliannya terhadap sesama terlebih kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” Ucapnya.

Bupati menuturkan dengan bantuan tersebut setidaknya telah sedikit meringankan tugas pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakatnya.

Dijelaskan Bupati Herdiat, bahwa pemerintah senantiasa memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya salah satunya dengan bantuan-bantuan sosial melalui dinas terkait.

Bupati menyampaikan bantuan CSR tersebut nantinya akan diberikan kepada warga masyarakat yang benar-benar berhak untuk menerimanya.

“Insha Alllah amanah ini akan kami berikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya,” jelas Bupati.

Direktur Bank BGJ Drs. H. Asep Hermana mengatakan bahwa bantuan program CSR ini merupakan bentuk komitmen tanggung jawab Bank di bidang sosial.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan- kegiatan CSR yang sejalan dengan program kerja dari Pemkab Ciamis, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Penulis: Prokopim CiamisEditor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *