banner 728x250

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Resmikan Pondok Pesantren Tahfid Quran Al Farizi di Dusun Gadog

KR Kab. Ciamis – Ketua DPRD kabupaten Ciamis H.Nanang Permana, S.H. menghadiri sekaligus meresmikan Pondok Pesantren Tahfid Qur’an Al -Farizie di dusun Gadog desa Sukahurip kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis Jawa Barat. Minggu, (24/04/2022 ) tadi sore.

Tanpak hadir pula kepala desa Sukahurip Abdul Hadi, Perwakilan Yayasan Abdul Qodir Zailani Al Farizi, Ateng Haria Zaelani, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat beserta tamu undangan lainya.

Kepala desa Sukahurip Abdul Hadi melalui Hand Phone celluler mengatakan, semoga kehadiran pondok pesantren tahfid qur’an di desanya lebih memberikan motifasi tentang pemahaman Al Quran dalam kehidupan sesuai dengan poksi kita sebagai ummat manusia yaitu sebagai kholifah fil ardi. Ucap Kepala Desa.
Semoga usai diresmikannya pondok pesantren Tahfid Qur’an Al Farizie oleh ketua DPRD kabupaten Ciamis H.Nanang Permana, S.H. membawa angin segar bagi para orang tua guna memasukkan anaknya atau peserta didik untuk belajar sekaligus menimba ilmu agama di pondok pesantren. Dan diharapkan keberadaan pondok pesantren tahfid ini kebih dikenal khalayak umum.
.
Keberadaan Pondok Pesantren Tahfid Qur’an ini diharapkan dapat mencetak generasi Islam, generasi qurani, sekaligus mampu menjadi penghapal quran dan mengamalkannya. Pasalnya ” Sblebaik baik Orang yang Belajar dan Mengamalkan Al-quran.” .

Rangkaian acara pun berjalan lancar, penuh kekhidmatan, sekaligus diakhiri buka bareng puasa ramadhan dan ramah tamah. ( Muslihuddin ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *