banner 728x250

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Beserta Camat Cihaurbeuti Jadi Narasumber Pada Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawasan Pemilu Tingkat Kecamatan

Mediakeadilanrakyat.com Ciamis – Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Beserta Camat Cihaurbeuti menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu TK.Kecamatan Cihaurbeuti, dihadiri Komisioner Panwascam beserta jajaran,Kepala Kesektariatan dan PKD se kecamatan CIhaurbeuti. Senin, (29/05/2023).

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu kecamatan Cihaurbeuti menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi para aparatur Panwascam, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait pengawasan pemilu. Ucapnya.
Sementara Camat Cihaurbeuti H.Elan Suherlan,S.T.,M.M dalam sambutannya menyampaikan, semoga Pemilu ini dapat berjalan sukses tanpa ekses menuju Pemilu adil dan diharapkan kerjasamanya kepada seluruh pengurus Panwascam dan PKD agar bersinergi, berkolaborasi dan berkomunikasi dengan pemerintah sekaligus mensosialisasikan tahapan pemilu bukan saja dalam pengawasan belaka. Pasalnya sebagian masyarakat belum mengetahui kapan dan tanggal berapa Pemilu akan dilaksanakan ? Katanya.

Kami persilahkan hal tersebut untuk disosialisasikan baik pada moment pengajian atau acara lainya.
Dan sampaikan pula partai politik mana saja yang mengikuti Pemilu agar tidak salah kaprah. Sampaikan juga siapa saja caleg yang patut diketahui masyarakat di Dapil II pada khususnya

Beliau pun menjelaskan, Pemilu kali ini pun akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

” Kita pun harus bijak dalam menyikapi permasalahan atau pelanggaran yang ada, upayakan Pemilu ini menjadi Pemilu yang memiliki hasil agar tidak terjadi gugatan-gugatan. Indikatornya agar masyarakat dapat memilih dari yang baik menjadi lebih baik. Pokok utamanya adalah sosialiasi dan juga tingkat partisipasi masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam pelaksanaannya, Yaa minimal 80 % tingkat kehadiran tercapai. Harapnya

Disamping itu penugasan perlu jadi perhatian demi kelancaran dalam koordinasi agar terjalin sinergitas.
Kantor atau sekretariat pun merupakan identitas dan centra untuk koordinasi para pihak baik

Panwascam maupun pengawas desa harus menjadikan kantor sebagai tempat sharing informasi, sehingga setiap gangguan dapat diminalisir , dan tentunya harus tetap terjalin koordinasi dan komunikasi dengan muspika demi terwujudnya Pemilu yang berkeadilan. Dan netralitas pun perlu kita jaga bersama, seperti halnya ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa agar tidak ada keberpihakan pada satu Caleg atau partai tertentu demi terjaganya kondusifitas.Jangan ikut kampanye, ikut pasang baligo dan juga mengarahkan pada partai tertentu. Berikan pemahaman juga kepada pelayan publik agar bersifat netral.

Intinya Koordinasi perlu dijaga bersama dan tolong kantor Kesektariatan agar tidak kosong dan dilakukan penjadwalan, agar terlihat hidup dan mampu memberikan pelayanan kepada publik.Pungkas Camat Cihaurbeuti.
Ketua Bawaslu kabupaten Ciamis Uce Kurniawan menambahkan, tugas Panwascam itu sendiri ada 3 yakni Pengawasan, penindakan dan hakim ketika ada sengketa.

Panwascam dan PKD harus bermuara pada aturan, jangan sampai kita keluar pada aturan. Dan pemilu ini merupakan indikator suksesnya pesta demokrasi rakyat. Ucapnya.

Untuk kabupaten Ciamis ini sendiri ada 758 Caleg ( Calon Legislatif ) yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Ciamis.

Ketua Bawaslu Ciamis pun mengingatkan bahwa kita selaku Panwascam dalam tingkat pengawasan pemilu, kita harus ibarat wasit, disaat ada pelanggaran memberikan warning berupa teguran dan mengingatkan baru pada akhirnya kita berikan sangsi.

Kepala desa tidak boleh berpolitik, apalagi menjadi pengurus partai politik.maka Panwascam dituntut untuk memiliki sikap dan wawasan yang luas. Kita sebagai Penyelenggara Pemilu tidak boleh keberpihakan pada caleg atau partai politik tertentu. Paparnya.

Terakhir Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Panwascam kecamatan CIhaurbeuti ( Komisioner, Kesekretariatan dan PKD se kecamatan ) atas peranserta dan responsif dalam menyikapi pengaduan dan kinerja yang mumpuni. Selamat atas kerja yang baik. Pungkasnya. ( Die ).

Penulis: Didi SupriadiEditor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *