banner 728x250

Kades Cijulang Endang Hidayat,S.T. Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat

Kab.Ciamis mediakeadilanrakyat.com – Bertempat di Aula desa Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis telah dilaksanakan serah terima Sertifikat Organik oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat kepada Kelompok Tani ( Gapoktan ) yang berada di kecamatan Cihaurbeuti, Kamis (13/10/2022 ).

Pemberian Sertifikat Organik untuk Ruang Lingkup Padi ini karena kedua Kelompok Tani Kreatif secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI dan menggunakan sistem pertanian organik melalui Internal Control System (ICS).

Sertifikat Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik, ini diserahkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat kepada 2 Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Cihaurbeuti yakni Gapoktan Nanjung Mulya Desa Pasir Tamiang dan Gapoktan Mekar IV Desa Cijulang
Hadir dalam acara tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov.Jawa Barat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Ciamis Slamet Budi Wibowo,S.P.,M.Si, Kabid Ketahanan Pangan beserta jajaran, Camat Cihaurbeuti, Para Kepala Desa beserta Gapoktan Se kecamatan Cihaurbeuti.

Kepala Desa Cijulang Endang Hidayat,S.T kepada Media KR mengatakan, minat masyarakat untuk menggunakan produk pertanian organik semakin meningkat, hal ini dikarenakan trend gaya hidup sehat masyarakat yang mengerti akan dampak negatif dari bahan kimia. Selain itu seperti diketahui, harga pangan produk organik relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk pangan yang dibudidayakan teknik pertanian non organik.
“Sertifikasi Organik yang diterima Petani Organik ini berupa untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik. Selain itu juga dapat menjalin keamanan mutu pangan organik”, kata Endang Hidayat,S.T.

“Semoga dengan memfasilitasi Sertifikat Organik kepada Kelompok Tani, diharapkan Kelompok Tani dapat menghadirkan produk pangan organik yang bermutu dan berkualitas baik. Selain itu juga mendorong kelompok tani lainnya untuk mendapatkan Fasilitasi Sertifikat Organik.

Endang Hidayat,S.T menambahkan, Kelompok Tani yang ada di desa kami telah membudidayakan pertanian organik tradisional sejak lama, dengan jumlah komoditi padi dan sayuran atau palawija. Atas penyerahan Sertifikat Organik ini kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat dan juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Ciamis, tentunya Sertifikat Organik ini menjadi motivasi bagi kami untuk menghasilkan pangan organik yang lebih berkualitas”, Pungkas Endang Hidayat,S.T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *