banner 728x250

Jalin Silaturahmi : Panwaslu Kecamatan Cihaurbeuti Beserta Kepala Desa, Kunjungi Rumah Kediaman Ketua LBH Keadilan Rakyat Ciamis

Kab.Ciamis Media Keadilan Rakyat – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan selanjutnya disebut sebagai Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.

Dalam upaya mensosialisasikan keberadaanya, Panwaslu Kecamatan Cihaurbeuti melakukan kunjungan silaturahmi kepada Ketua LBH Keadilan Rakyat Ciamis ( H.Ref Effendi, S.H. ) dirumah kediamannya di Jl.Nasional III Desa Sukamulya kecamatan Cihaurbeuti beserta Kepala Desa yang diwakili Kepala Desa Cijulang dan Sukasetia, sekaligus dihadiri TKSK Cihaurbeuti Iwa Kartiwa,S.E. yang dipimpin langsung Ketua Panwascam Cihaurbeuti Didin Sahidin. Kamis, ( 24/11/2022 ). Siang tadi.

Menurut Didin Sahidin, kunjunganya kali ini dalam rangka bersilaturahmi, bersinergi sekaligus meminta saran pendapat kepada Ketua LBH KR ( Pak H.Ref  Effendi,S.H. ) dalam upaya melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai Panitia Pengawas Pemilu di tahun 2024 mendatang, pasalnya menurut Didin,  Pak H.Ref merupakan sosok senior semasa beliau menjabat di Polri dan beliau pun pernah menjabat sebagai Gakkumdu. Ucapnya.

“Alhamdulillah kehadiran kami beserta rekan Panwas disambut baik oleh Ketua beserta Satf Legal LBH KR dan juga para kepala desa, intinya kami meminta saran dan nasihat sekaligus pandangan agar tugas dan amanat yang kami jalankan berjalan sssuai aturan dan perundang – undangan.”

Didin menambahkan, anggota Panwascam itu sendiri berjumlah 3 (tiga) orang dan  bersifat ad hoc artinya Panwascam sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu. Sebagaimana dalam Pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan bertugas:
Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu. Terangnya.


Dan terakhir, kami akan senantiasa berkoordinasi, meminta saran, pendapat dan bimbingan beliau agar apa yang kami lakukan berjalan aman, damai dan sukses, menuju pemilu damai, dengan tetap mengikuti arahan dan peraturan Bawaslu. Tandas Didin Sahidin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *