banner 728x250

Disdukcapil Kabupaten Ciamis Lakukan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP- Elektronik Bagi Penyandang Disabilitas,Lanjut Usia dan Orang Sakit

Kab.Ciamis mediakeadilanrakyat.vom – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis melakukan perekaman e-KTP bagi warga penyandang disabilitas, Lanjut Usia atau berkebutuhan khusus di Desa Sukamaju Kecamatan Cihaurbeuti. Rabu, (04/01/2023).

Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ciamis begitu sigap dan sabar melayani warga yang memang membutuhkan perhatian khusus. Mereka tanpa lelah walau harus berjalan kaki dijalanan terjal dan naik turun bebukitan guna melaksanakan kegiatan jemput bola untuk penyandang disabilitas, Lansia, orang sakit dan keterbelakangan. Hal tersebut sudah beberapa kali dilaksanakan dan sangat disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kabid Capil Drs.Didin Hardisuryaman, layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para penyandang disabilitas, usia lanjut dan karena berhalangan sakit. Selain itu, layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi, untuk memastikan semua warga negara khususnya warga kabupaten Ciamis bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa kecuali. Ucapnya.
Lanjut Drs.Didin Hardisuryaman, kegiatan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, dan kami tetap bekerjasama dengan pemerintah desa dalam mendata warganya yang memiliki keterbatasan, baik karena keterbatasan fisik, mental dan lanjut usia atau sakit dan belum melakukan perekaman. Setelah itu, pemerintah desa bisa mengajukan permohonan perekaman ke Disdukcapil. Nantinya perwakilan dari Disdukcapil Ciamis akan mendatangi langsung warga disabilitas atau lainya karena udur terutama bagi mereka yang belum melakukan perekaman. Papar Drs.Didin.

Menurutnya, bila ada warga yang memiliki sanak keluarga, kerabat, tetangga yang belum memiliki dokumen kependudukan apapun, silakan hubungi kantor desa atau kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Ciamis. Insya Allah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan. Semuanya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Tandasnya.

Ya ntinya bagi mereka yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan baik kecamatan atau dinas maka disdukcapil yang akan datang ke rumah penduduk, baik karena sakit, jompo, disabilitas dan lainnya bahkan bagi mereka yang memiliki kendala karena kondisi tsb, sehingga atas informasi dari desa, maka dinas proaktif memberikan pelayanan terutama perekaman KTP el. Pungkas Drs.Didin Hardisuryaman. (UCEP ).

Editor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *