banner 728x250

Bupati Ciamis Didampingi Camat Panjalu Resmikan Pondok Pesantren Miftahul Ridwan di Desa Maparah

KR Kab.Ciamis  – Bupati Ciamis dr.H.Herdiat Sunarya,MM didampingi Camat Panjalu Rohendi,S.Sos menghadiri peringatan isra miraj Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Pondok Pesantren Miftahul Ridwan, di Desa Maparah Kecamatan Panjalu, Rabu (23/2/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengharapkan berdirinya Pesantren Miftahul Ridwan bisa mendidik generasi muda qur’ani.

“Semoga Pesantren Miftahul Ridwan dapat menghasilkan generasi qur’ani yang memiliki akhlakul karimah, ” ucapnya.
Menurutnya, peran pesantren sangat penting didalam masyarakat terutama untuk meningkatkan keimanan dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu juga juga bisa berdampak terhadap terhadap sosial ekonomi di sekitarnya.

“Berbagai potensi pesantren harus dimaksimalkan, selain untuk meningkatkan keimanan pesantren pun mampu menciptakan aktivitas perekonomian semisal warung-warung masyarakat yang menyediakan kebutuhan santri, ” terangnya.

Herdiat mengungkapkan, jumlah pesantren di Kabupaten Ciamis sebagaimana data Kemenag ada 457 pesantren yang sudah legal atau mendapat izin.

“Ciamis memiliki banyak pesantren di setiap daerahnya. Ini membuktikan Ciamis memiliki citra Islami dan agamis,” imbuhnya.

Sementara itu, pimpinan umum Miftahul Ridwan, Saeful Uyun, menerangkan, dibangunnya pesantren merupakan amanat dari orangtua.
“Dibangunnya pesantren ini merupakan amanat almarhum ayahanda kami. Alhamdulillah pada 2021 dimulai aktifitas pesantren dengan gotong royong masyarakat Desa Maparah,” urainya.

Ia menjelaskan, kegiatan pesantren telah berjalan selama satu tahun lebih, saat ini ada 112 santri yang mondok. Pesantren Miftahul Ridwan juga menyelenggarakan kelas khusus tahfidz.

“Semoga pesantren bisa maju dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan para santrinya bisa menjadi pemimpin yang berakhlakul karimah di masa mendatang, ” tutupnya. ( Ending.S ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *