banner 728x250
Hukum, News  

APDESI Kecamatan Sindangkasih Tandangani MoU dan Kerjasama dengan LBH Keadilan Rakyat Ciamis

Kab.Ciamis mediakeadilamrakyat.com – APDESI kecamatan Sindangkasih kabupaten Ciamis Jawa Barat, kembali melakukan kunjungannya ke Kantor LBH Keadilan Rakyat Ciamis guna meningkatkan kerjasama sekaligus penandatanganan MoU ( Memorandum of Understanding).

APDESI kecamatan Sindangkasih dalam kunjungannya dipimpin langsung Ketua APDESI Drs Utuy Suryaman beserta para Kepala Desa, kedatangannya pun disambut langsung Ketua LBH Keadilan Rakyat Ciamis AKP (Purn) H.Ref Effendi,S.H beserta Para Legal, Hj Rina Herlina,S.H, dan Iwa Kartiwa,S.E.. Senin,(07/02/2023).
Ketua LBH Keadilan Rakyat Ciamis AKP.(Purn) H.Ref Effendi S.H menuturkan, peningkatan Pelayanan kepada masyarakat pecinta keadilan dari waktu ke waktu harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan khususnya pada bidang layanan hukum.

Lanjut Ketua LBH KR, Kita akan Gas Full untuk mewujudkan pelayanan prima tersebut usai penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU) dan kontrak kerja pelaksanaan layanan bakum kepada pemintah desa dan masyarakat desa usai MoU dan Penandatangan.” Intinya kami akan memberikan pelayanan yang terbaik dan siap membantu manakala dipinta. Tandas H Ref Effendi,S.H.
Sementara itu Ketua APDESI kecamatan Sindangkasih Drs.Utuy Suryaman menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Ketua beserta para legal LBH KR yang telah menerima kehadiran nya beserta mau memberikan pelayanan hukum kepada APDESI kecamatan Sindangkasih pada khususnya. “Kami beserta seluruh kepala desa se kecamatan Sindangkasih telah sepakat melakukan MoU dengan LBH KR, hal tersebut pun dikuatkan usai mendapat restu dari Camat Sindangkasih dan juga lembaga lainya.” Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dan cita-cita kami dapat terwujud, yakni pelayanan prima kepada masyarakat, dan meningkatkan pemberdayaan, maju dalam segala bidang pembangunan. Ucap Drs.Utuy Suryaman.

Sekali lagi kami sebagai kepala desa , dirasakan sangatlah penting memiliki Pos Bantuan Hukum, dan Alhamdulillah kami yakin dan percaya LBH Keadilan Rakyat akan mampu menjadi Mitra kami, sekaligus keberadaan nya pun tidak jauh dari kecamatan Sindangkasih. Pungkasnya.(Die).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *