banner 728x250

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi A Partai Nasdem H.Endang Kusnandang,S.Pd Gelar Reses Bersama Konstituen Desa Sukasetia

KR Kab.Ciamis – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi A dari Partai Nasdem melaksanakan reses di desa Sukasetia kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis, Jum’at ( 11/02/2022 ). Siang tadi.

Reses itu sendiri merupakan suatu komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan hal itu merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Turut hadir dalam reses tersebut, anggota DPRD kab.Ciamis didampingi Staf Sekretaris Dewan, Kepala desa beserta perangkat, BPD, MUI Desa, Muspika, Ketua PKK Desa Sukasetia beserta Konstituen.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.

Seperti halnya dilakukan anggota DPRD kab.Ciamis Komisi A Partai Nasdem H.Endang Nusnandang, S.Pd , menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) salah satunya Kecamatan Cihaurbeuti bertujuan dalam rangka menjaring sekaligus menampung aspirasi konstituen.

Sebelum reses dilaksanakan Anggota DPRD kab.Ciamis dari Partai Nasdem H.Endang Kusnandang,S.Pd mengatakan, kami selaku anggota DPRD Kab.Ciamis Komisi A membidangi pemerintahan, sangat berharap kepada pemerintah desa agar bijak dalam menata dan menjalankan roda pemerintahan desa, salah satunya disiplin waktu untuk para perangkat desa ” masuk mulai pukul.08.00 Wib dan pulang pukul 15.00 Wib”. Intinya harus disiplin waktu, tepat pelayanan dan mengutamakan kepentingan publik. Ucapnya.

Disamping itu lanjut H.Endang, untuk kepala desa sendiri harus mampu menghitung berapa jumlah RT/RW, luas desa dan jumlah penduduk sekaligus meninjau langsung pembangunan yang ada di desa baik yang akan dilaksanakan maupun yang harus dikerjakan, dan kepala desa itu bekerja 30% beraktifitas di kantor desa dan 70% diluar kantor agar terkoordinir segala kebutuhan masyarakat desa, tidak hanya dalam pelayanan ataupun administrasi desa namun semuanya harus terkaper agar pelayanan dan kenyamanan sekaligus pemberdayaan masyarakat terwujud.
Kami pun berharap agar terciptanya iklim kondusif dalam tata kelola pemerintah desa, Kepala desa dengan Perangkatnya begitupun antar BPD dengan Kepala Desa, manakala di pemerintahan desa sudah tercipta sinergitas antara satu lembaga dan lembaga lainnya terwujud maka sudah dipastikan roda pemerintahan desa akan berjalan mulus dan berdampak positif bagi kemajuan desa itu sendiri. Hilangkan ego dan mari bersama-sama membangun demi terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa. Terang H.Endang Kusnandang, S.Pd.

Dan untuk selanjutnya kami selaku anggota DPRD dalam reses kali ini pun bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil kami khususnya Cihaurbeuti sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Pungkasnya. ( Didi Supriadi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *