banner 728x250

446 Sertifikat Tanah Kembali Diserahkan kepada Warga Banjarangsana Panumbangan

Kab.Ciamis mediakeadilanrakyat.com – Bertempat di aula desa Banjarangsana kecamatan Panumbangan kabupaten Ciamis, BPN kabupaten Ciamis melalui Panitia PTSL Desa beserta pemerintah desa memberikan kembali menyerahkan Sertifikat Tanah program PTSL 2022. Senin,( 20/12/2022 ).

Terlihat antusias warga turut antri dan menunggu panggilan guna mengambil sertifikat tanah.

Saat dikonfirmasi mediakeadilanrakyat.com Kepala Desa Banjarangsana Momon Syahman Riyadi,S.Pd mengatakan, Bagi warga penerima Sertifikat Tanah program PTSL agar dapat dipergunakan dengan bijak sesuai kebutuhan, dan hal itu pun dapat digunakan untuk penunjang modal usaha salah satunya dapat dijadikan jaminan ke Perbankan. Dan bagi mereka yang tidak dijadikan anggunan agar dapat disimpan dengan baik. Ucap Kades.

Ditempat yang sama sekretaris desa Banjarangsana Joni mengatakan, pembagian PTSL kali ini berjumlah 446 bidang dari total 2150 bidang dan yang sudah diserahkan dengan total 1550 bidang sertifikat.Ucapnya.


Lanjut sekdes Banjarangsana, Penyerahan Sertifikat diwajibkan kepada para pemohon dan penerima sertifikat tersebut membawa KTP Asli guna menyamakan identitas pasalnya hal terseb merupakan dokumen negara dan harus diserahkan tepat pada sasaran.

Kami berharap kepada para penerima atau pemilik sertifikat tersebut agar pergunakan sesuai keperluan. Pungkas Joni.

Pada pelaksanaan nya berjalan aman dan tertib, dipantau langsung Bhabinkamtibmas beserta perangkat desa dan lembaga desa ( Die ).

Editor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *