banner 728x250
Hukum, News  

2 Kepala Desa Kecamatan Cihaurbeuti Melek Hukum, Kunjungi Praktisi Hukum LBH Keadilan Rakyat

Kab.Ciamis Media Keadilan Rakyat – Dua (2) Pejabat Kepala Desa asal kecamatan Cihaurbeuti yakni Kepala Desa Sumberjaya dan Suksetia melek hukum kunjungi praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Keadilan Rakyat, pada Sabtu Malam tanggal 26/11/2022.

Dalam kunjungannya disambut langsung praktisi hukum H.Iwan Sumiarsa,S.H. dan H.Ref Effendi,S.H. beserta para legal LBH Keadilan Rakyat.

H.Iwan Sumiarsa,S.H. didampingi H.Ref Effendi,S.H. menyambut baik atas kunjungan beserta kedatangan para kepala desa di wilayah kecamatan Cihaurbeuti yang diwakili H.Haris Iwan Gunawan sebagai Kades Sumberjaya dan Tono Kartono selaku Kepala Desa Sukasetia.

Menurut H.Iwan Sumiarsa,S.H. masih rendahnya pengetahuan maupun pendidikan mengenai ilmu hukum kepada masyarakat awam membuat sebagai warga masyarakat tidak paham dan merasa ketakutan jika harus berhadapan dengan persoalan hukum.
Oleh karena itu beliau mengajak kepada para kepala desa, perlunya membumikan pengajaran hukum kepada masyarakat desa agar kedepan semakin melek hukum dan bisa menjalani kehidupan dengan tertib agar keamanan serta ketertiban terpelihara. Ucapnya.

Lanjutnya, edukasi atau pendidikan hukum merupakan sebuah hal yang sangat penting diberikan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan seluas luasnya . Lantaran tidak seorang pun selama hidupnya tidak bersinggungan dengan masalah hukum. Maka Kepala Desa sebagai pemimpin atau pejabat tingkat bawah perlu mensosialisasikan sekaligus mengajak masyarakat atau perangkat desa dan lembaga desa lainya belajar sekaligus mengedukasi hukum atau istilah lainya penyuluhan hukum.Papar H.Iwan Sumiarsa,S.H.

Praktisi Hukum lainya H.Ref Effendi,S.H. menambahkan, harus diingat kepala desa itu sebagai KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) besar kecilnya anggaran yang dipakai atau dikeluarkan itu mutlak merupakan pertanggungjawaban kepala desa, kita mulai berbenah administrasi agar tidak terjeremus dan terjerat hukum, bangun sinergitas dan kondusifitas serta kerjasama yang baik didalamnya baik dengan perangkat desa,BPD,LPM dan lembaga lainya, agar kondusifitas dan kenyamanan bekerja dapat dirasakan bersama. Terlebih dalam membuat peraturan desa atau keputusan kepala desa tanya kepada ahli dan bidangnya sesuaikah atau bermusyawarah dan jangan pernah malu untuk bertanya, diatas langit ada langit. ” Kami siap ketika dipinta waktu dan menjadi nara sumber demi tercapainya pemahaman hukum dimasyarakat, harua diingat Alloh akan mengangkat derajat dan memuliakan orang yang berilmu ” selagi ada waktu dan umur mari kita manfaatkan untuk belajar dan menimba ilmu.Tandas Bang Ref.
Sementara Kades Sukasetia Tono Kartono didampingi Kades Sumberjaya H.Haris Iwan Gunawan menuturkan, setelah bersilaturahmi melalui pertemuan ini sedikit banyak menambah pengetahuan dan menjadi faham apa itu hukum, kami pun memahami jika tidak paham hukum bisa jadi menjadi korban orang yang mempermainkan hukum.

Alhamdulillah hari ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bisa berinteraksi langsung dengan praktisi hukum, berkonsultasi hukum dan mendapatkan pencerahan hukum, sekaligus akan kami rdalisasikan dan ditindak lanjut dengan mengagendakanya dalam kegoatan Kadarkum bagi warga di desanya. Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *