banner 728x250

11 Desa di Kecamatan Cihaurbeuti Ajukan MOU dengan Disdukcapil Kabupaten Ciamis

Kab Ciamis mediakeadilanrakyat.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, 11 Desa di Kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis mengajukan MOU dengan Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Senin, (06/02/2023).

Pada kesempatan itu juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa se Kecamatan Cihaurbeuti bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cihaurbeuti.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Camat Cihaurbeuti H. Edy Yulianto A.TD, MM selaku tuan rumah.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Ir. Tini Lastiniwati., M.P hadir langsung sebagai narasumber didampingi Dr. Sophan Mahdiyana., S.IP, MM selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.” Sosialisasi mengusung tema pentingnya data kependudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan”.

Salah satu langkah strategis Disdukcapil dalam memudahkan pelayanan adalah dengan menerapkan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, dan mengembangkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna salah satunya dengan Pemerintah Desa.

Kerja sama pemanfaatan data kependudukan membantu lembaga pengguna untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk sebelum diterbitkan dokumen, sehingga dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pengguna memuat data penduduk yang valid.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *