banner 728x250

Terima Audiensi dari DPW FPI Ciamis, Wabup Yana : Ramadhan Mendatang Akan Ada Gebyar Pesantren Bagi Para Siswa di Ciamis

Kab.Ciamis Mediakeadilanrakyat.com — Wakil Bupati Ciamis Terima Audiensi dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Ciamis, pada Kamis, (16/03/2023) bertempat di Oproom Setda Ciamis.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Tarbiyah DPW FPI Ciamis KH Wawan Abdul Malik menyampaikan beberapa hal yang nantinya untuk di bahas bersama Pemda Ciamis.

Hal yang pertama KH Wawan menginginkan adanya himbauan secara tegas dalam menjelang datangnya bulan suci Ramadhan untuk rumah makan dan yang lainnya agar tidak beroprasi pada jam tertentu saat bulan Ramadhan.

KH Wawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menggelar gebyar pesantren dalam bulan suci Ramadhan mendatang.

Lebih jelasnya KH Wawan inginkan poin-poin tentang rumah makan dan hiburan agar pemda mengambil tindakan yang tepat baik secara aturan ataupun tindakan nantinya.

Selanjutnya KH Wawan mempertanyakan persoalan perubahan nama Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Galuh, dia mempertanyakan seberapa pentingnya nama Ciamis ke Galuh, dan seberapa madaratnya nama Ciamis ini.

“Yang kami hawatirkan kegitan kemusyrikan yang sudah lama dihapuskan akan muncul kembali dengan alasan kembalinya nama Galuh tersebut,” Kata KH Wawan.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Yana menyampaikan, bahwa Pemkab Ciamis telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalah tersebut.

“Untuk menyambut bulan suci ramadhan, Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan surat edaran yang berisi beberapa peraturan tentang beberapa kegiatan yang dilakukan dalam bulan suci Ramadhan,”kata wabup.

Wabup Yana juga menyampaikan, untuk ramadhan tahun ini pemkab ciamis akan mengajak masyarakat ikuti gebyar pesantren. Pemkab juga mempunyai program bagi siswa SD untuk di bulan ramadhan full belajar di pesantren.

“Untuk diklat Ramadhan di Kabupaten Ciamis akan dipusatkan di Islamic Center. Namun untuk yang diluar Ciamis, Pemkab menyerahkan hal tersebut ke pemerintah di masing-masing daerah,” Imbuh Wabup.

Selanjutnya Wabup Yana menanggapi perihal perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh, Wabup Yana mengatakan bahwa rencana tersebut awalnya tidak berada pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat pencalonan ataupun pada saat ini.

“Ini bukan keinginan pribadi Pemkab Ciamis. Tapi pada waktu debat kandidat yang diusulkan oleh masyarakat dan kepada semua kandidat,” Jelas Wabup.

Wabup juga menambahkan, bahwa masyarakat lah yang menginginkan perubahan nama tersebut.

“Jika itu memang sudah kehendak masyarakat, dan ada dalam undang-undang, kenapa tidak. Meskipun memang ada masyarakat yang pro dan kontra,” Imbuhnya.

Sementara itu menanggapi alasan yang di sampaikan oleh pihak DPW FPI tentang perubahan nama ciamis, Wabup Yana menerimanya dan akan di jadikan sebagai bahan pertimbangan, mengingat proses perubahan nama Galuh masih berjalan.

“Terimakasih atas masukan yang diberikan, hal tersebut akan menjadi masukan bagi tim yang bertugas dalam proses perubahan Nama Ciamis ke Kabupaten Galuh,” Pungkas Wabup Yana. ( Die/Prokopim).

Editor: Didi Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *