Malang mediakeadilanrakyat.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Jabar Irjen.Nico Afianta, dalam konperensi Pers menyebutkan bahwa, sekitar Pukul 21.58 WIB setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh suporter Aremania dari atas tribun dengan botol air mineral dan lain lain, dan pada pukul 22.00 WIB saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC, oleh petugas keamanan di lindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain. Dan selanjutnya suporter Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena suporter Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter Aremania yang menyerang tersebut. Kemudian aremania yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion. Kemudian pihak keamanan masuk ke dalam loby dalam stadion Kanjuruhan dan Standby di loby depan pintu VIP. Pada pukul 22.30 WIB saat rombongan pemain dan official Persebaya Surabaya dengan menggunakan Rantis dan pengawalan akan bergerak meninggalkan Stadion Kanjuruhan, suporter Aremania menghadang dengan meletakkan pagar besi pembatas di jalur sebelum pintu keluar stadion kanjuruhan serta melempari kendaraan rombongan dengan paving blok, botol air mineral, batu, kayu dan lain lain.
Kemudian Aremania juga merusak 2 unit Mobil Patwal Sat Lantas dan membakar 1 unit Truk Brimob dan 2 unit Mobil di pintu masuk depan Stadion Kanjuruhan. Selanjutnya aremania yang mengadang tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan dengan menembakkan gas air. Terang Kapolda di Mapolres Malang, Minggu,02/10/2022. Pagi.
Lanjut Nico, akibat kejadian tersebut banyak suporter Aremania dan aparat keamanan yang mengalami luka-luka.
Suporter aremania yang mengalami luka luka dan sesak nafas dirawat diruang Medis Stadion Kanjuruhan. Karena korban terlalu banyak dan ruang medis tidak bisa menampung, selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit di wilayah Kepanjen antara lain RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada dan RS lain dengan menggunakan kendaraan Ambulance, Truk Polres Malang, Truk Yon Zipur 5 Kepanjen, Truk Kodim dan kendaraan lainnya. Terangnya.
Kejadian tersebut pun, mengakibatkan puluhan kendaraan dinas dirusak Suporter Aremania, yakni Mobil Patroli Lantas Polres Malang 3 Unit (rusak berat), mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya 1 Unit (dibakar), mobil truck Brimob 1 Unit (dibakar), mobil pribadi anggota 2 Unit (dibakar), mobil K9 Polres Malang Kota 2 Unit (rusak berat), mobil Patroli Polsek Pakis : 2 Unit (rusak), mobil Patroli Polsek Singosari: 1 Unit (rusak), mobil Truck Dalmas Polres Malang 1 Unit (rusak) dengan total kendaraan dirusak dan dibakar : 13 Unit. Terang Nico.
Kapolda Jatim Irjen.Nico Afianta menyebut pada peristiwa rusuh di Stadion Kanjuruhan korban meninggal dunia 127 orang dua diantaranya anggota Kepolisian. “Dari jumlah itu 34 orang tewas di Stadion dan 93 orang lainya tewas dirumah sakit.” Selain itu 180 orang supporter maaih dalam perawatan di rumah sakit.Tandasnya.