Kab.Ciamis mediakeadilanrakyat.com – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT ) Dana Desa tahap 4 tahun 2022 di desa Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis dipantau langsur oleh Bhabinkamtibmas beserta pendamping lokal desa (PLD) dan dihadiri seluruh perangkat desa.Selasa, ( 26/10/2022 ).
Hal tersebut diharapkan sebagai upaya menciptakan transparansi sekaligus mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat dan juga pemerintah desa.Disampaikan Kasi Pelayanan Desa Pasirtamiang, bahwa untuk pembagian BLT Dana Desa di tahap 4 tahun 2022 berjumlah 136 KPM dan untuk masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900.000 ; terhitung mulai bulan Oktober s.d Desember 2022, dengan jumlah tiap bulannya Rp.300.000 ; . Ucapnya.
Pada pelaksanaannya kami senantiasa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan juga pendamping desa , agar transparan sekaligus beliau-beliau dapat memberikan edukasi kepada warga akan hidup sehat dan bantuan tersebut merupakan kelanjutan dampak pandemi covid 19. Pungkasnya.
Bhabinkamtibmas beserta Pendamping Desa Ikut Melakukan Pemantauan Penyaluran BLT DD Tahap 4 Tahun 2022 di Desa Pasirtamiang
